International Regime “Suatu Pengantar”

Oleh: Trio Sirmareza

Pertama kali saya mendengar kata ‘rezim’ adalah sewaktu saya masih duduk dibangku SMA, pelajaran Sejarah. Kata itu seringkali merujuk pada ‘orde baru’ sebagai sebuah rezim. Kata tersebut seolah memberikan suatu makna yang berkonotasi negatif yang kemudian menanamkan sebuah interpretasi dibenak saya bahwa rezim adalah suatu kekuasaan yang oppresif dibawah kepemerintahan yang otoritarian. Kata ini kemudian saya temukan lagi saat berkuliah di Hubungan Internasional. Rezim Internasional, ya, itulah namanya. Beberapa teman termasuk saya mencoba menerka-nerka apa yang dimaksud dengan Rezim Internasional. Kami kira, yah, semacam sikap suatu negara superpower (red- Amerika) yang berkuasa di dunia dengan sikap yang oppresif. Ternyata, dengan singkat dosen kami memberikan ekspresi seolah: belum tepat!  Ya akhirnya saya harus sejenak melupakan dulu terminologi yang tumpang tindih yang saya pelajari dimasa SMA dahulu.

Berikut adalah interpretasi standar yang sering dipakai dalam kajian Rezim Internasional oleh Stephen Krasner.

“International Regime is sets of implicit or explicit principles, norms, rules, and decision-making procedures around which actors’expectations converge in a given area of international relations”

Ternyata, Rezim Internasional itu adalah seperangkat prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan kebijakan, baik bersifat implisit maupun eksplisit (dibentuk dengan aturan formal atau terjadi melalui asas kebiasaan/dibiasakan) dimana harapan-harapan atau tujuan-tujuan dari aktor bertemu pada arena hubungan internasional. Aktor hubungan internasional, sebagaimana kita ketahui bersama, negara dan aktor non-negara lainnya, memiliki harapan maupun tujuan yang akan dicapai dalam kancah politik maupun relasi antar bangsa. Namun demikian, mereka harus berhadapan dengan situasi politik, aturan, dan norma dalam pergaulan, kerjasama, maupun pembangunan relasi antar negara dalam kancah internasional. Mari kita coba dengan memberikan sebuah contoh rezim internasional, yaitu demokrasi. Nah, apapun negaranya, sekarang harus berhadapan dengan prinsip dan norma umum dunia, yaitu demokrasi, dimana pengambilan keputusan internasional mesti mewakili kepentingan mayoritas, dan sepertinya tidak ada tempat untuk salah satu negara memaksakan kehendaknya (meskipun dalam kenyataannya masih ada). Free trade juga merupakan salah satu contoh rezim internasional, terlepas dari permasalahan apakah norma atau prinsip ini merupakan prinsip yang dipaksakan atau memang terbentuk sendiri dari interaksi antar negara, merupakan norma dan prinsip yang menjadi trend dalam hubungan internasional. Terlihat hampir seluruh negara, tak terkecuali Indonesia mempersiapkan diri untuk suatu era perdagangan yang bebas se-dunia. Mulai dari pembukaan perdagangan bebas dengan negara ASEAN, kemudia China, dan lainnya. Tidak lupa menambahkan, agar kita tidak lalai, bahwa yang genjar menyebarluaskan norma atau prinsip tersebut adalah negara-negara dengan kekuatan perekonomian yang besar didukung oleh sumber daya alam dan manusia yang memadai, bisa kita sebut major powers, seperti Amerika, Uni-Eropa, China, dsb. Antusiasme mereka bukan tak beralasan, tapi jelas bahwa mereka akan meraup keuntungan yang sangat besar dari perdagangan bebas.

Pertanyaan selanjutnya adalah: Darimana rezim ini berasal? Rezim Internasional muncul pertamakali dari sebuah ide, ide muncul dalam komunitas-komunitas kajian ilmu dan epistemologi. Untuk free-trade, muncul dari komunitas-komunitas kajian ekonomi global dengan tujuan-tujuan tertentu untuk aktor-aktor tertentu.

Sekarang, saya sudah dapat sedikit membayangkan apa itu Rezim Internasional tersebut. Namum demikian, sesungguhnya masih terdapat beberapa permasalahan terkait konsep Rezim Internasional ini. Rezim internasional, Global Governance, dan International Organizations merupakan tiga term yang masih tumpang tindih, sebab belum ada kesepakatan yang pasti akan perbedaan term ini. Beberapa ahli masih mencampuradukkan ketiga konsep tersebut sehingga perlu alat analisis yang lebih tajam untuk mengupas ketiga term tersebut, yaitu karakteristiknya.

Saran dan Masukan yang membangun akan memperkaya wawasan kita… 

Comments

Popular posts from this blog

Perspektif Behaviourism dalam Memahami Perubahan Paradigma Politik Nuklir Iran pada Masa Pemerintahan Hassan Rouhani

Catatan Kuliah: Critical Theories